Terlilit Utang, Pria di Malang Malah Ditipu Dukun Pengganda Uang Rp25 Juta

Avirista Midaada
Polisi menangkap dukun pengganda uang yang menipu warga di Kabupaten Malang. (Foto: MPI)

Namun, pada 13 Juni 2024, korban yang merasa penasaran akhirnya membuka tas dan koper tersebut. Korban mendapati tidak ada uang dalam koper itu seperti dijanjikan RJ. Merasa tertipu, SR melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pagelaran.

Dia menuturkan, RJ ditangkap pada 13 Juni 2024 di sekitar Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

RJ kini telah berstatus tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Pagelaran. Tersangka dijerat Pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Evakuasi Pendaki Ilegal Jatuh ke Jurang Gunung Semeru Terkendala Peralatan

57 tahun lalu

Gempa Bumi Hari Ini Guncang Malang Jatim, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Kecelakaan di Singosari Malang, Pemotor Tewas Tabrak Truk Tangki Parkir di Jalan

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Malang, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Malang Jatim, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal