Modus yang digunakan SR yakni dengan menyelipkan kertas amplop tersebut dalam celana dalamnya. Aksi ini awalnya berjalan mulus dan selalu lolos dari pengawasan petugas keamanan pabrik hingga akhirnya terbongkar. Di mana selama bekerja, SR total telah mencuri 12 karton besar amplop yang ditaksir bernilai puluhan juta rupiah.
"Saya tidak sendirian, tapi dibantu rekan kerja saya. kami sama-sama bertugas di bagian gudang penyimpanan," katanya.
Untuk kepentingan penyelidikan, pelaku SR beserta sejumlah barang bukti diamankan di Mapolsek Tarik. Dia terancam hukuman pidana penjara atas kejahatan yang telah dilakukannya.