Pada hari kejadian, MF meninggalkan motornya di toko milik kakaknya, lalu berjalan kaki menuju warung kopi di bawah flyover Jalan Tol Surabaya–Gempol. Di sana, dia mencari tumpangan ke rumah korban.
Setelah sampai, MF berpura-pura ingin mengambil barang yang tertinggal. Saat korban lengah, dia langsung menikam korban hingga tewas.
Seusai melakukan aksinya, MF mengganti pakaiannya yang berlumuran darah dengan baju milik anak korban. Dia lalu membawa kabur mobil CRV putih dan BPKB berniat menjualnya di showroom Pasuruan.
Namun saat diminta menunjukkan identitas, MF menolak dan akhirnya meninggalkan mobil curian itu di sebuah pujasera di wilayah Porong, sebelum melarikan diri menggunakan ojek online.
Kerja cepat tim gabungan Ditreskrimum Polda Jatim dan Polres Pasuruan membuahkan hasil. Pelaku berhasil diringkus tak lama setelah kejadian.