Terima Petugas Pantarlih Pemilu 2024, Ini Pesan Gubernur Khofifah untuk Warga Jatim 

Lukman Hakim
Gubernur Khofifah menunjukkan KTP kepada petugas Pantarlih, Jumat (24/2/2023). (lukman hakim).

SURABAYA, iNews.id - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa meminta masyarakat mendukung petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam menjalankan tugasnya. Hal itu diperlukan agar proses coklit maupun pendataan pemilih untuk persiapan Pemilu 2024 berjalan lancar. 

Pesan itu disampaikan Khofifah saat menerima petugas Pantarlih di rumahnya, Jemurwonosari, Surabaya, Jumat (24/2/2023). "Kepada masyarakat Jatim, saya mohon mendukung ketika menerima Petugas Pantarlih untuk memberikan data terkait data pemilih. Cukup menunjukkan KTP dan KK. Kemudian data akan diverivikasi oleh para petugas yang akan datang door to door rumah ke rumah," katanya. 

Khofifah menambahkan, pemerintah pusat melalui Kemendagri berpesan agar seluruh daerah menyiapkan kebutuhan anggaran melalui APBD provinsi maupun APBD kabupaten/kota dalam rangka persiapan Pemilukada tahun 2024.

"Pak Mendagri berpesan kepada seluruh Gubernur se Indonesia agar setiap daerah mempersiapkan dan membantu kebutuhan Pemilukada tahun 2024 mendatang. Para Gubernur juga diharapkan meneruskan pesan kepada Bupati/Walikota jangan sampai kebutuhan pemilukada Tahun 2024 terlewatkan," ujarnya. 

Khofifah menyebut, bahwa kemendagri terus berproses memudahkan para calon pemilih dengan layanan digital KTP atau E-KTP.  Baginya, E-KTP sangat mudah diunduh melalui gadget, sehingga data pemilih bisa terdeteksi ketika Pemilu mendatang berada di TPS berapa.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gugatan Bonatua Silalahi Dikabulkan KIP, Kuasa Hukum Desak KPU Tunjukkan Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Mantan Sekretaris KPU Konawe Utara Ditahan, Diduga Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp1,6 Miliar

57 tahun lalu

Perindo Mantapkan Langkah di Jabar, Rifqi Ali Mubarok Eks KPU Jabar Resmi Pimpin DPW

57 tahun lalu

Usai Reses, DPR Akan Minta Klarifikasi Komisioner KPU Alasan Sewa Private Jet

57 tahun lalu

Sempat Bikin Heboh, KPU Akhirnya Batalkan Aturan Baru terkait Ijazah Capres-Cawapres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal