Terduga Pelaku Pencabulan Siswi SMK di Surabaya Siap Dipanggil Polisi 

Ali Masduki
ilustrasi pencabulan (istimewa).

SURABAYA, iNews.id - Terduga pelaku pencabulan AF mengaku siap dipanggil polisi. Kepala sekolah sebuah SMK swasta di Surabaya ini akan menyampaikan klarifikasi atas tudingan pencabulan yang dialamatkan kepadanya. 

"Saya nanti akan memberikan klarifikasi langsung kepada pihak berwenang bila dibutuhkan sebagai saksi,” kata AF pada wartawan, Senin (8/3/2021). 

Karena itu, AF tidak bersedia menjalaskan detil kasus tersebut. Semua itu akan disampaikan bila dimintai keterangan oleh polisi.

Informasi yang dihimpun, AF dilaporkan oleh ayah ARN, Soeminto, ke Polrestabes Surabaya, pada Rabu (03/3/2021) lalu.
Laporan pencabulan terhadap anak yang diduga dilakukan oleh Kepala Sekolah SMK Swasta Surabaya, AF tersebut tertuang dalam tanda bukti lapor Nomor : TBL-B/210/III/RES.1.24/2021/RESKRIM/SPKT Polrestabes Surabaya.

AF dilaporkan atas dugaan kejahatan tindak pidana Pencabulan Terhadap Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal :83 UU RI No.17 Tahun 2016 jo Pasal 76-e UU RI No.35 Tahun 2014 tentang Penetapan Perpu Nomor Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tetang Perlindungan Anak menjadi undang-undang.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Alasan Belasan Kepsek di Muaro Jambi Mundur usai 2 Hari Dilantik

57 tahun lalu

Belasan Kepala Sekolah di Muaro Jambi Mundur 2 Hari Usai Dilantik

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal