Terbukti Paksa Pacar Aborsi, Oknum Polisi Bripda Randy Dipecat dengan Tidak Hormat

Hari Tambayong
Lukman Hakim
Bripda Randy saat menjalani sidang kode etik di Bidpropam Polda Jatim, Kamis (27/1/2022). (foto: iNews.id/Hari Tambayong).

Diketahui sebelumnya, Bripda Randy, oknum polisi yang menjadi pacar NW, mahasiswi Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang ditemukan tewas bunuh diri di pusara sang ayah, di Desa Japan, Sooko, Mojokerto pada Kamis (2/12/2021) lalu. 

NW tewas setelah menenggak racun. Setelah dilakukan penyelidikan, kasus bunuh diri NW ternyata bermuara pada persoalan jalinan asmara dengan Bripda Randy yang saat itu berdinas di Polres Pasuruan. 

Dari hasil pemeriksaan polisi, Bripda Randy dan NW berkenalan di suatu acara pembukaan toko distro di Malang pada Oktober 2019. Selanjutnya mereka bertukar nomer handphone dan berpacaran. 

Saat pacaran mereka telah melakukan hubungan layaknya seperti suami-istri di berbagai kost mereka di Malang dan hotel. Hingga akhirnya NW hamil sebanyak dua kali. Selanjutnya pada Maret 2021 dan Agustus 2021 Bripda Randy menyuruh Novia menggugurkan kandungan dengan obat khusus. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadi Tersangka Kasus Vape Narkotika, Kasat Narkoba Kutai Kartanegara Terancam Dipecat

57 tahun lalu

Dipecat, Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Dibawa ke Mabes Polri Jakarta

57 tahun lalu

Terungkap Motif Oknum Polisi Mengamuk di Rumah Kos Makassar, Tak Terima Diputus Pacar

57 tahun lalu

Oknum Polisi Terduga Penganiaya Siswa SMP Ditahan di Polres Sikka

57 tahun lalu

Oknum Polisi di Sikka Diduga Aniaya Siswa SMP, Korban Dipukul usai Ditilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal