Terbongkar! Mafia BBM Subsidi di Banyuwangi, 7 Tersangka Ditangkap

Tim iNews
Polisi membongkar mafia BBM subsidi di Banyuwangi dengan mengamankan tujuh tersangka di dua lokasi berbeda. (Foto: Ist)

Dia menambahkan, praktik ilegal seperti ini berpotensi merugikan masyarakat luas. Selain itu, juga mengganggu ketersediaan BBM subsidi bagi masyarakat yang berhak.

Polisi mengimbau masyarakat dan pengelola SPBU untuk aktif mengawasi distribusi BBM. Jika menemukan indikasi pelanggaran, masyarakat diminta segera melapor.

Dari dua kasus ini, kerugian negara diperkirakan mencapai hampir Rp8 juta. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa kendaraan, jerigen berisi BBM, hingga mesin sedot portable.

Para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Mereka terancam hukuman penjara maksimal 6 tahun serta denda hingga Rp60 miliar. Saat ini, seluruh tersangka masih menjalani proses penyidikan di Mapolresta Banyuwangi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Jaringan Illegal Drilling di Jateng, 3 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Sindikat Penimbunan BBM Ilegal di Lampung, Tangkap 32 Orang

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Kasus 2 Ton BBM Ilegal di Ambon, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Penyeleweng BBM di Mojokerto Ditangkap usai Pingsan Dalam Mobil gegara Hirup Bensin

57 tahun lalu

Polda Lampung Gerebek 3 Gudang BBM Ilegal di Pesawaran, Rugikan Negara hingga Rp160 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal