Tentukan Status Hukum Vanessa Angel, Polda Jatim Libatkan 3 Tim Ahli

Ihya Ulumuddin
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan soal status Vanessa Angel yang berpotensi jadi tersangka kasus prostitusi online di Mapolda Jatim. (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan)

SURABAYA, iNews.id – Penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) mendatangkan tiga saksi ahli untuk kasus prostitusi yang melibatkan artis Vanessa Angel. Ketiganya masing-masing ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), ahli bahasa, dan ahli hukum pidana.  

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, ketiga saksi ahli didatangkan untuk ikut menelaah bukti digital forensik yang ditemukan penyidik. Mulai dari percakapan, transaksi, hingga kiriman foto dan video asusila, bakal diperiksa. Langkah ini diambil penyidik untuk memastikan status hukum bintang FTV itu, apakah tetap menjadi saksi korban atau bahkan tersangka.  

“Kami tidak akan gegabah mengambil langkah hukum dalam kasus prostitusi ini. Jadi sekalipun bukti sudah ada, kami juga libatkan tim ahli dalam masalah ini. Ada ahli ITE, bahasa, dan pidana,” katanya di Mapolda Jatim, Rabu (16/1/2019).

Seluruh penjelasan dari tiga tim ahli tersebut akan dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan. Hasilnya segera disampaikan kepada publik. “Segera akan kami sampaikan hasilnya. Sekarang penyidik masih melakukan gelar perkara,” tuturnya.  

Barung mengatakan, sebelumnya penyidik juga menemukan fakta baru tentang Vanessa Angel dalam kasus ini, yakni berupa foto dan video porno. Bukti digital tersebut didapat penyidik dari ponsel milik muncikari ES alias Siska.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Sindikat Penjualan OTP Ilegal Terungkap, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Provider

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online Modus Segitiga Ditangkap, Raup Rp7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal