Staf Khusus Ketua DPD RI, Sefdin Syaifudin menerangkan, dalam Perpres yang merupakan percepatan pembangunan kawasan itu dimungkinkan beberapa skema pembiayaan yakni murni APBN, sharing APBN-APBD, kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU), dan ada yang murni investor.
"Skema pembiayaannya seperti itu. Jadi kalau diplot dalam KPBU memang harus diupayakan melalui KPBU. Tetapi karena tidak ada peminat, ya boleh saja di-intercept melalui APBD, apalagi sudah masuk dalam RPJMD," kata Sefdin.
Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti mengaku siap memperjuangkan aspirasi Wali Kota Probolinggo tersebut.
Menurut dia, negara harus hadir di tengah-tengah rakyatnya, terlebih hal ini berkaitan dengan fasilitas kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
"Saya kira fasilitas kesehatan itu hak dasar rakyat yang harus dipenuhi oleh negara. Tentu saya berkewajiban untuk memperjuangkan aspirasi ini," kata Senator asal Jawa Timur itu.