Teganya Suami Jual Istri Siri Via MiChat di Malang, Korban Layani 3 Pelanggan per Hari

Avirista Midaada
Teganya Suami Jual Istri Siri Via MiChat di Malang, Korban Layani 3 Pelanggan per Hari (Foto: iNews/Avirita Midaada)

Menariknya selain menawarkan istrinya, tersangka juga menawarkan seorang mahasiswi berinisial S (24) beralamatkan di Desa Sungai Aua, Kecamatan Sungaiaur, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat. S diketahui merupakan teman dari istri sirinya yang dikenal di Kepanjen. Mereka berkenalan selama di salah satu penginapan di Kepanjen, Malang.

"Fajri itu memang tidak ada pekerjaan lain. Yang kami dapatkan keterangan dari tersangka juga tidak ada pekerja lain, hanya melakukan kegiatan atau menjual dari aplikasi," ucapnya.

Polisi telah menyita dua unit smartphone dengan tiga akun Michat, beberapa alat kontrasepsi, dan uang tunai Rp300.000 dari transaksi prostitusi online. Akibat perbuatannya Fajri terancam dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan atau Pasal 296 KUHP dan/atau Pasal 506 KUHP.

"Ancaman hukuman minimal tiga tahun penjara hingga maksimal 15 tahun penjara," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bejat! Pemuda di Tuban Tega Jual Pacar Masih SMP ke Pria Hidung Belang Rp300.000

57 tahun lalu

Viral! Balap Liar Dibubarkan Warga di Malang, Motor Pelaku Dirusak dan Dibuang ke Sungai

57 tahun lalu

Polda Jatim Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi Probolinggo di Batu dan Pasuruan

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif Malang-Situbondo, Lengkap dengan Rute Aman dan Cepat Dilewati

57 tahun lalu

Rute Jalan Tol Jakarta Malang, Simak Rincian Tarif Terbaru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal