Tawarkan Investasi Bodong, Perempuan Cantik Ini Tipu Pengusaha hingga Rp48 Miliar 

Hari Tambayong
Tersangka YL (baju tahanan) saat digelandang ke Polda Jatim, Jumat (7/5/2021). (Foto: iNews.id/Hari Tambayong).

Tersangka memiliki keahlian bisa mendekati seseorang. Korban akhirnya tidak sadar, sehingga dalam waktu 6 bulan secara bertahap tersangka memberikan uang sebanyak Rp48 miliar kepada tersangka. 

"Dari barangbukti di sini kita kenakan pencucian uang, sehingga kita kenakan TPPU tersebut sehingga kita dapat mengembalikan aset daripada si pelapor, sehingga tidak hilang aset untuk bisa kita kembalikan kepada pelapor," katanya. 

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti tujuh lembar cek Bank BCA beserta tujuh lembar surat keterangan penolakan dari Bank BCA Cabang Pembantu Kusuma Bangsa Surabaya. Selain itu 2 mobil Toyota Fortuner VRZ tahun 2020, 4  unit mobil jenis Mercedes benz, 3 unit mobil pikap, 6 buah jam tangan merek Rolex, Franck Muller, 3 tiga buah cincin Natural Blue Saphire, dan Uang tunai sebesar Rp100 juta. 

Atas kasus ini tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan dengan ancaman pidana penjara 4 tahun. Selain itu Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman pidana penjara 20 tahun.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
6 hari lalu

Polisi Buru Terduga Pembunuh ASN Bangkalan, Pelaku Licin dan Pandai Sembunyi

13 hari lalu

Heboh! Benda Diduga Bom Peninggalan Perang Ditemukan di Sungai Blitar

19 hari lalu

Tahlilan 7 Hari ASN Bangkalan Tewas di Mobil Dinas, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku

21 hari lalu

Polisi Bongkar Modus Baru Penyelundupan Gading Gajah, Dititipkan Dalam Koper Jemaah Umrah

26 hari lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal