Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka
Advertisement . Scroll to see content

Tawarkan Investasi Bodong, Perempuan Cantik Ini Tipu Pengusaha hingga Rp48 Miliar 

Jumat, 07 Mei 2021 - 13:16:00 WIB
Tawarkan Investasi Bodong, Perempuan Cantik Ini Tipu Pengusaha hingga Rp48 Miliar 
Tersangka YL (baju tahanan) saat digelandang ke Polda Jatim, Jumat (7/5/2021). (Foto: iNews.id/Hari Tambayong).
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Perempuan cantik, residivis kasus kasus penipuan LY (48) kembali ditangkap polisi. Warga Surabaya itu diringkus Ditreskrimum Polda Jatim setelah menipu seorang pengusaha senilai Rp48 miliar dalam pengurusan investasi pembebasahan lahan. 

Modusnya, pelaku menawarkan investasi pembebasan lahan di kawasan Osowilangon Surabaya kepada korban dengan keuntungan besar. Atas tawasan itu, korban menyetorkan uang kepada pelaku hingga mencapai Rp48 miliar. 

Namun, belakangan investasi tanah yang dijanjikan pelaku ternyata fiktif alias bodong. Tanah tersebut bukan milik pelaku, melainkan milik orang lain yang sedang dalam perkara. 

"Karena kasus ini, korban menderita kerugian sebanyak 48 miliar. Modus pelaku juga memberikan cek kepada korban, tapi setelah di cek ke Bank ternyata sudah tidak bisa dicairkan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Jumat (7/5/2021). 

Wadirkrimum Polda Jatim AKBP Nasrun Pasaribu menjelaskan bahwa LY telah 3 kali menjalani hukuman dengan kasus yang sama. yakni pada tahun 2005, 2006 dan 2011 lalu. Saat itu kasusnya ditangani Polrestabes Surabaya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut