Tangkap Jaringan Narkoba Antarprovinsi, Polres Blitar Kota Amankan 2 Kg Ganja Siap Edar 

Roby Ridwan
Dua jaringan narkoba bersama barang bukti 2 kg ganja yang diamankan Polres Blitar Kota. (Roby Ridwan).

BLITAR, iNews.id - Polres Blitar Kota menangkap dua jaringan narkobaantarprovinsi. Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita 2 kilogram ganja kering siap edar senilai Rp126 juta. 

Saat ditangkap, kedua pelaku yakni Abdul Wahab dan Sumarno, keduanya warga Lamongan, mengaku disuruh oleh salah satu bandar yang ada di Jawa Timur untuk mengambil paket ganja tersebut. Kedua pelaku diberi imbalan Rp1 juta untuk mengambil paket ganja seberat 2 kilogram itu. 

Dari hasil penyelidikan polisi, diketahui ganja tersebut dikirim seorang bandar yang ada di Jawa Barat. Namun, kiriman paket ganja senilai Rp126 juta itu terendus polisi sebelum diedarkan.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
5 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

5 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

5 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

7 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

13 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal