"Saya kembali ke posisi istri sudah tidak berdaya dekat pintu kamar. Saya hendak membacok lagi tapi tidak tega. Saya membacok sambil menangis, saya ingat kedua anak saya, tapi saya ingat lagi dibohongi 1 tahun," ucapnya.
Seusai melampiaskan amarah, Abdurrazah pergi meninggalkan kedua korban dan lokasi kejadian.
Dia mengaku sudah sejak setahun hubungannya dengan sang istri merenggang. Sejak itu dia sudah beberapa kali mendengar isu perselingkuhan istrinya.
"Awalnya saya tak pernah menghiraukan. Tapi akhirnya saya cemburu setelah diberitahu teman melihat istri saya dibonceng pria lain," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi memastikan korban tewas bukan suami istri. Motif pembunuhan terkait dengan perselingkuhan.
"Untuk istrinya sempat dirawat namun akhirnya meninggal. Luka di bagian perut dan wajah. Untuk korban pria tewas dengan luka bacok di sekujur tubuh.
Atas perbuatannya, Abdurrazah dijerat Pasal 338 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan. Ancaman hukuman 15 tahun penjara.