Tangani Covid-19 Bersama, Ini 5 Poin Kesepakatan Kepala Daerah di Surabaya Raya

Ihya Ulumuddin
Dari kiri : Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin, Bupati Gresik Sambari Halim (Foto: Istimewa

SURABAYA, iNews.id – Lima poin penting penanganan Covid-19 dihasilkan dari kesepakatan tiga kepala daerah di wilayah Surabaya Raya. Kelima poin tersebut akan menjadi rujukan penanganan Covid-19 selama 14 hari masa transisi new normal di wilayah Surabaya.

Berikut lima poin kesepakatan ketiga kepala daerah tersebut:

Pertama, melaksanakan pencegahan dan penanggulangan dampak wabah Covid-19 dengan mengerahkan ketersediaan sumber daya personel, materiil, prosedur dan anggaran yang dimiliki.

Kedua, melaksanakan pemenuhan dan penegakan disiplin protokol kesehatan berkaitan dengan pencegahan Covid-19.

Ketiga, melaksanakan tes, tracing, intervensi dan treatment dalam penanggulangan Covid-19.

Keempat, melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran atas ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19, sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Risma Unggul Jauh Atas Khofifah di TPS Tempatnya Nyoblos tapi Kalah Versi Quick Count

57 tahun lalu

Kampanye di Malang, Risma Siapkan Program Kesejahteraan untuk Buruh Pabrik di Jatim

57 tahun lalu

Survei Poltracking Pilgub Jatim: Elektabilitas Khofifah 55,3%, Risma 22,8%, Luluk 1,8%

57 tahun lalu

Weekend Story: 3 Srikandi Bertarung di Pilgub Jatim, Siapa Menang?

57 tahun lalu

Dikawal Ribuan Pendukung, Risma-Gus Han Daftar Pilgub Jatim ke KPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal