Tampang Samuel Terduga Pelaku Pengusiran Nenek Elina di Surabaya saat Ditangkap Polda Jatim

iNews Network
Terduga pengusiran Nenek Elina, Samuel ditangkap Polda Jatim di rumahnya Kota Surabaya. (Foto: iNews Network)

Laporan ini merujuk pada dugaan pelanggaran Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan atau kekerasan secara bersama-sama terhadap orang maupun barang.

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol. Widi Atmoko, menegaskan bahwa pihaknya sangat serius menangani kasus yang menyita perhatian publik ini. Selain memeriksa enam saksi—yang terdiri dari empat orang pihak pelapor/keluarga dan dua orang dari pihak yang terekam dalam video viral—polisi juga telah mengamankan barang bukti fisik.

"Kami telah meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan. Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga menyita satu unit mobil pikap yang diduga kuat digunakan sebagai sarana untuk mengangkut barang-barang saat pengosongan rumah secara paksa tersebut," tegas Kombes Pol. Widi Atmoko.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Respons Tegas Wali Kota Surabaya Kasus Pengusiran dan Pembongkaran Rumah Nenek Elina

57 tahun lalu

Polisi Naikkan Kasus Pengusiran Nenek Elina di Surabaya ke Penyidikan 

57 tahun lalu

Kecelakaan di Bundaran Taman Pelangi Surabaya, Truk Penuh Muatan Terguling

57 tahun lalu

Kebakaran di Surabaya, Lansia Pemilik Toko Ditemukan Tewas dalam Kamar Mandi

57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal