Tampang Pemuda Bejat di Malang, Cabuli Bocah Tetangga Usia 4 Tahun Berulang Kali

Avirista Midaada
Pelaku pencabulan anak saat diamankan di Polres Malang. (Foto: MPI/Avirista M)

MALANG, iNews.id - Polisi menangkap Hendri, pemuda 23 tahun yang mencabuli bocah 4 tahun di Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Pelaku merupakan tetangga korban yang melancarkan aksi bejat tersebut berulang kali.

Wakapolres Malang Kompol Bayu Halim Nugroho mengatakan, penangkapan pelaku setelah ibu korban melaporkan perbuatan bejat terhadap anaknya yang masih duduk di bangku taman kanak-kanan (TK).

"Tersangka Mr H berumur 23 tahun, warga Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang," ujar Kompol Bayu Halim di Polres Malang, Rabu siang (30/7/2025).

Aksi bejat pelaku ini diketahui berulang kali, baik melakukan pencabulan dengan tangan dan menyetubuhi korban. Kedekatannya dengan keluarga korban membuatnya leluasa melakukan aksi bejat ke bocah perempuan tersebut.

Celakanya aksi bejat itu tak diketahui ibu korban, meskipun anaknya beberapa kali kesakitan ketika dimandikan. Ulah bejat itu baru terungkap ketika ada plester di organ vital K.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sekap dan Perkosa Remaja Perempuan, Pemuda di Gowa Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Guru Ngaji Cabul di Tebet Sering Ancam dan Tampar Santri agar Tak Lapor Ortu

57 tahun lalu

Tukang Bakso Cabul, Bujuk Pelanggan dengan Bakso Gratis

57 tahun lalu

Ratusan Pelajar SMK Negeri 1 Lubuklinggau Demo Tuntut Guru Olahraga Cabul Dipecat

57 tahun lalu

Modus Ritual, Dukun Cabul di Pamekasan Perkosa Perempuan di Makam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal