Tak Pakai Masker, Puluhan Warga di Probolinggo Dihukum Bersihkan Makam 

Hana Purwadi
Puluhan warga menjalani hukuman membersihkan makam, Selasa (15/12/2020). (Foto: iNews.id/Hana Purwadi)

PROBOLINGGO, iNews.id - Puluhan warga dihukum membersihkan makam di Desa Muneng Kidul, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo selama tiga hari. Sanksi ini diberikan setelah mereka terjaring petugas dalam operasi yustisi karena tidak menggunakan masker.  

Koordinator Penanganan Hukum Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto mengatakan, pemberian sanksi kepada warga yang melanggar protokol kesehatan (prokes) itu diterapkan untuk memberikan efek jera. 

"Setelah dievaluasi, nampaknya sanksi denda selama ini kurang efektif, sehingga untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang melanggar prokes diberikan sanksi sosial membersihkan makam," katanya, Selasa(15/12/2020)

Ugas menambahkan jumlah pelanggar yang terjaring dalam razia kali ini sebanyak 98 orang. Selain saksi sosial dokumen pribadi mereka juga disita. 

"Dokumen pribadi berupa KTP atau SIM-nya kami lakukan penahanan sebagai jaminan mereka. Setelah tiga hari melakukan pembersihan makam, baru jaminannya akan dikembalikan kepada pemiliknya," katanya. 

Dia berharap, sanksi sosial tersebut bisa membuat mereka jera dan disiplin menjalankan protokol kesehatan, salah satunya menggunakan masker. "Operasi yustisi ini bertujuan untuk meminimalisasi penularan Covid-19 dan mengedukasi warga pentingnya 3M (mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak). 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

RSUD Sekayu Akan Rapat Bahas Viral Keluarga Pasien Marah dan Paksa Dokter Lepas Masker

57 tahun lalu

Partai Perindo NTT Salurkan Bantuan Masker untuk Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi

57 tahun lalu

Presiden Persela Siap Terima Sanksi Buntut Ricuh Suporter saat Lawan Persijap

57 tahun lalu

Viral Warga Kembalikan Sampah Dibuang Sembarangan ke Rumah Pelaku, Langsung Dihamburkan

57 tahun lalu

Pemkab Bantul Siapkan Sanksi Tegas bagi ASN Mudik Gunakan Kendaraan Dinas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal