Tak Pakai Baju Tahanan, Ini Penampakan Mas Bechi saat Dititipkan ke Rutan Medaeng

Lukman Hakim
Mas Bechi tersangka pencabulan tak memakai baju tahanan saat diserahkan polisi ke Kejaksaan di Rutan Kelas I Surabaya untuk ditahan. (Foto : MPI/Lukman Hakim)

Sebelumnya, MSAT akhirnya menyerakan diri ke polisi setelah 15 jam dikepung di Ponpes Shiddiqiyyah di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang. MSAT dibawa keluar dari pintu utama pesantren pukul 23.40 WIB.

Diketahui, MSAT dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan anak di bawah umur pada 29 Oktober 2019. Dia lantas ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) bernomor B/175/XI/RES.124/2019/Satreskrim Polres Jombang tertanggal 12 November 2019. 

Dalam SPDP tersebut, MSAT dijerat Pasal 285 atau Pasal 294 ayat 1 dan 2 ke 2e KUHP. Informasi yang dihimpun, dugaan pencabulan itu terjadi saat korban melamar menjadi karyawan klinik rumah sehat ponpes. Praktik asusila berlangsung saat proses interview (calon karyawan) oleh terlapor MSAT sebagai pimpinannya. (lukman hakim).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

6 hari lalu

Polisi Buru Terduga Pembunuh ASN Bangkalan, Pelaku Licin dan Pandai Sembunyi

10 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

11 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

12 hari lalu

Heboh! Benda Diduga Bom Peninggalan Perang Ditemukan di Sungai Blitar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal