Tak Bisa Hadir, Sekda Jatim Minta KPK Jadwal Ulang Klarifikasi LHKPN

Arie Dwi Satrio
Sekda Jatim, Adhy Karyono, tak bisa menghadiri undangan klarifikasi LHKPN hari ini. Dia meminta KPK untuk menjadwalkan ulang karena ada agenda lain. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur (Jatim), Adhy Karyono, tidak bisa menghadiri undangan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hari ini, Rabu (17/5/2023). Adhy meminta KPK untuk menjadwalkan ulang proses klarifikasi karena ada agenda lain.

"Dari informasi yang kami terima, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur yang sedianya juga akan diklarifikasi hari ini meminta untuk penjadwalan ulang karena beliau ada kegiatan lain," kata Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, saat dikonfirmasi, Rabu (17/5/2023).

Sekadar informasi, tim Kedeputian Pencegahan KPK mengundang tiga pejabat daerah untuk diklarifikasi terkait laporan harta kekayaannya hari ini. Ketiga pejabat daerah tersebut yakni Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil; Wagub Lampung, Chusnunia Chalim; serta Sekda Jatim, Adhy Karyono.

Pantauan di lapangan, Wagub Lampung Chusnunia Chalim dan Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil telah datang memenuhi undangan klarifikasi KPK.

Diketahui, Adhy Karyono, terakhir kali tercatat melaporkan harta kekayaan ketika masih menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) pada 8 Maret 2022 untuk periodik 2021.

Adapun, harta yang dilaporkan Adhy Karyono ke KPK saat itu senilai Rp5.822.222.918 (Rp5,8 miliar). Berdasarkan hasil penelusuran, belum ditemukan laporan terbaru harta kekayaan Adhy Karyono sejak menjabat Sekda Jatim di laman elhkpn.kpk.go.id.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

57 tahun lalu

Usai OTT KPK, Sejumlah Ruangan di Pemkab Tulungagung Masih Disegel

57 tahun lalu

KPK Periksa 63 Pejabat Pemkab Pekalongan Terkait Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Fadia Arafiq

57 tahun lalu

Penggeledahan di Indramayu, KPK Sita Dokumen Penting dari Rumah Ketua PDIP Jabar Ono Surono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal