Wagub Lampung dan Wali Kota Pangkalpinang Diperiksa KPK soal Harta Kekayaan

Arie Dwi Satrio
Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim tiba di KPK (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/5/2023). Selain Chusnunia, Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil juga telah tiba di gedung KPK.

Keduanya dipanggil untuk diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Maulan Aklil telah tiba lebih dulu di Gedung Merah Putih KPK. Maulan diketahui tiba sekira pukul 08.29 WIB.

Maulan tak memberikan keterangan kepada awak media di depan gedung KPK. "Ntar ya, ntar ya," kata Maulan.

Chusnunia juga enggan memberikan keterangan saat tiba di KPK. Dia terlihat mengenakan masker dan didampingi seorang perempuan.

Tim Kedeputian Pencegahan KPK mengundang tiga pejabat daerah untuk diklarifikasi terkait LHKPN hari ini. Ketiga pejabat daerah itu yakni, Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil; Wagub Lampung, Chusnunia Chalim dan Sekretaris Daerah Jawa Timur, Adhy Karyono. 

KPK merasa perlu mengklarifikasi laporan harta kekayaan tiga pejabat daerah ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK, Kasus Apa?

Nasional
1 hari lalu

Anggaran Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Disorot, Ketua KPK Tekankan Pentingnya Pengawasan

Nasional
2 hari lalu

Pegawai Bea Cukai Lari Hindari Wartawan usai Diperiksa, KPK: Diduga Terima Uang

Nasional
2 hari lalu

Gus Ipul Rampung Konsultasi Sekolah Rakyat ke KPK, Ngaku Dapat Banyak Masukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal