Wagub Lampung dan Wali Kota Pangkalpinang Diperiksa KPK soal Harta Kekayaan

Arie Dwi Satrio
Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim tiba di KPK (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/5/2023). Selain Chusnunia, Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil juga telah tiba di gedung KPK.

Keduanya dipanggil untuk diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Maulan Aklil telah tiba lebih dulu di Gedung Merah Putih KPK. Maulan diketahui tiba sekira pukul 08.29 WIB.

Maulan tak memberikan keterangan kepada awak media di depan gedung KPK. "Ntar ya, ntar ya," kata Maulan.

Chusnunia juga enggan memberikan keterangan saat tiba di KPK. Dia terlihat mengenakan masker dan didampingi seorang perempuan.

Tim Kedeputian Pencegahan KPK mengundang tiga pejabat daerah untuk diklarifikasi terkait LHKPN hari ini. Ketiga pejabat daerah itu yakni, Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil; Wagub Lampung, Chusnunia Chalim dan Sekretaris Daerah Jawa Timur, Adhy Karyono. 

KPK merasa perlu mengklarifikasi laporan harta kekayaan tiga pejabat daerah ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
9 jam lalu

Pernah Ditolak, Asrul Azis Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan lagi

20 jam lalu

KPK Pertimbangkan Penyidikan Baru Kasus Korupsi Bea Cukai usai Perkara Bos Blueray Cargo Inkrah

2 hari lalu

Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Dinyatakan Case Closed, Ini Penjelasan KPK

2 hari lalu

KPK soal Laporan Raja Juli terkait Amplop Bupati Kuansing: Nominal Tak Diketahui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal