Tabrak Lari di Jember, Pasutri Tewas Terpental ke Jalan

Bambang Sugiarto
Pasutri tewas seketika usai menjadi korban tabrak lari di Jalan Raya Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JEMBER, iNews.id - Pasangan suami istri (pasutri) menjadi korban tabrak lari di Jalan Raya Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember. Korban Abdul Holik dan Sri Holi tewas seketika setelah sepeda motor yang dikendarai berboncengan tertabrak mobil dari belakang.

Kanit Laka Lantas Polres Jember Ipda Edy Purwanto mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki kasus tabrak lari yang menewaskan pasutri tersebut. Polisi masih meminta keterangan saksi-saksi.

"Proses penyelidikan masih berjalan, kami sedang meminta keterangan saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut," kata Edy, Kamis (22/12/2022).

Kedua korban warga Desa Candijati, Kecamatan Arjasa, Jember itu semula melaju ke arah Kabupaten Bondowoso. Setiba di lokasi kejadian, keduanya tertabrak mobil dari arah belakang.

Kerasnya benturan mengakibatkan kedua korban terpental dan tewas seketika. Sementara mobil yang menabrak korban langsung melarikan diri ke arah Bondowoso.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buron 10 Hari, Sopir Truk Tabrak Lari Tewaskan 3 Pelajar di Jombang Ditangkap di Bandung

57 tahun lalu

Oknum Polisi Tersangka Tabrak Lari di Manado Dipatsus, Terancam 6 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Oknum Polisi Jadi Tersangka Tabrak Lari di Manado, 1 Korban Tewas

57 tahun lalu

Kronologi Eks Wakapolda Metro Jaya Tewas Kecelakaan di Medan, Jatuh Ditabrak Motor

57 tahun lalu

Sopir Pikap Penabrak Pengacara hingga Tewas di Cianjur Ditangkap, Terancam 6 Tahun Bui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal