JEMBER, iNews.id – Dendamasmara dan harta warisan menjadi motif pembunuhan terhadap Surono, warga Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim). Sang istri, Busani, dendam karena korban punya selingkuhan sedangkan sang anak, Bahar, juga ingin menguasai harta juragan kopi itu.
Dari hasil pemeriksaan polisi, ibu dan anak ini lalu bersekongkol membunuh korban. Busani sakit hati kepada Surono setelah mengetahui suaminya itu memiliki selingkuhan berinisial I.
Sementara Bahar juga sakit hati kepada sang ayah yang tidak pernah memberikannya uang saat diminta. Padahal, korban memiliki banyak uang dan harta. Dia ingin menguasai harta Surono sebagai juragan kopi.
“Motif inilah yang membuat Bahar dan Busani membuat persekongkolan jahat membunuh Surono. Pada akhir Maret 2019 lalu, Surono dihabisi kedua pelaku. Kepalanya dipukul menggunakan linggis, saat tertidur,” kata Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal, Kamis (7/11/2019).
Alfian menjelaskan, dalam setahun, korban bisa mendapatkan penghasilan Rp147 juta dari hasil panen kopi. Potensi pendapatan inilah yang membuat Bahar tergiur dan ingin menguasai lahan kebun ayahnya. Apalagi, selama ini Bahar hanya menjadi kuli bangunan di Bali.