Surabaya Izinkan Anak-Anak Masuk Mal, PKL Bisa Beroperasi hingga Malam

Aan Haryono
Salah satu pusat perbelanjaan di Surabaya kembali bergeliat setelah beberapa pekan tutup karena PPKM, Selasa (10/8/2021). (Foto: Sindonews/Aan Haryono).

SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Kota Surabaya melonggarkan kebijakan PPKM yang masih berlaku hingga 4 Oktober mendatang dengan pembukaan mal. Pusat perbelanjaan di daerah tersebut mengizinkan masuk anak usia 12 tahun ke bawah.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, hanya ada empat daerah yang mendapat izin anak-anak usia 12 tahun ke bawah masuk mal, salah satunya Surabaya.

"Dalam Inmendagri, untuk Kota Surabaya, anak usia 12 tahun ke bawah iso mlebu (bisa masuk) mal," kata Eri di Kota Surabaya, Selasa (21/9/2021).

Dia melanjutkan, para pedagang yang berjualan mulai pukul 18.00 WIB diperbolehkan untuk berjualan hingga pukul 24.00 WIB. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk kembali menggerakkan roda perekonomian, khususnya di Kota Pahlawan. 

"Saya sampaikan ke teman-teman Satpol PP dan camat, ini waktunya kita kuatkan lagi (perekonomian). Petugas Satpol PP, Linmas, dan Kecamatan akan jaga (prokes) di sana, bukan untuk membubarkan," ujarnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kebakaran Hanguskan 3 Tempat Usaha di Surabaya, Diduga Dipicu Kebocoran Elpiji

5 hari lalu

Viral Rumah Unik Setipis Tisu di Surabaya, Lebarnya di Paling Ujung Cuma 60 Cm

6 hari lalu

Viral! Buaya Muncul di Depan Pemancing di Sungai Jagir Surabaya, Warga: Hitam Gede

7 hari lalu

Dikawal Wawali Cak Ji, 40 Korban Jastip Konser BTS Datangi Biro Wisata di Surabaya

8 hari lalu

Video Viral Buaya 3 Meter Intai Pemancing di Sungai Jagir Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal