Suami Kerja Jadi TKI, Istri Terjaring Razia Berduaan dengan Pria Lain di Kamar

Solichan Arif
Ilustrasi. (Istimewa)

"Kami akan memastikan itu," kata Artista. 

Razia secara acak di delapan rumah kos kosan itu juga menjaring dua pasangan lain jenis yang sedang berkencan di dalam kamar. Keempat orang itu rata-rata masih berusia 19 tahun dan 20 tahun. 

Bahkan salah satunya berstatus mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Tulungagung. Semuanya dibawa ke Kantor Satpol PP. Mereka diberi pengarahan sekaligus membuat pernyataan tidak mengulangi lagi. 

Menurut Artista, pihaknya juga akan memanggil pemilik kos-kosan. Hal itu mengingat dari sebanyak 500 rumah kos di Tulungagung, baru separuh yang mengantongi izin. Selain soal izin, yakni termasuk izin mendirikan bangunan, petugas juga akan mempertanyakan alasan pemilik kos membolehkan adanya pasangan lain jenis tanpa ikatan pernikahan. 

"Besok pemilik kos akan kami panggil," ujar Artista.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam di Karawang Ditutup Sementara Usai Viral Video Pesta Gay

57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

57 tahun lalu

Kotak Misterius Hebohkan Warga Tulungagung, Setelah Dicek Polisi Isinya Mengejutkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal