Suami di Malang Bunuh Istri Siri dengan Martil, Ini Motifnya 

Deni Irwansyah
Pelaku pembunuhan Sudianto Liemantoro tertunduk saat digelandang ke kantor polisi, Selasa (28/9/2021). (Foto: Okezone/Avirista Midaada).

Awalnya polisi sempat kesulitan lantaran tempat kejadian perkara sudah dibersihkan oleh pelaku. Namun, setelah melihat hasil visum dan atuopsi korban, polisi kemudian mencari barang bukti yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban. 

"Kami telah menemukan barang bukti dan hasil autopsi yang menguatkan korban tewas dibunuh. Selanjutnya kami tetapkan suami korban sebagai tersangka," ujarnya. 

Berdasarkan temuan polisi, korban dibunuh dengan menggunakan martil. Martil inilah yang dipukulkan ke bagian kepala korban hingga tewas. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati. 

Diketahui korban Ratna Darumi Soebagio ditemukan tewas bersimbah darah. Korban semula dilaporkan tewas akibat jatuh di dalam kamar mandi. Namun, polisi akhirnya berhasil membongkar fakta sebenarnya atas kasus tersebut. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap Amin Rais di Rokan Hilir, Kabur usai Bunuh Warga di Dumai

57 tahun lalu

Tersinggung! Pria di Banjar Kalsel Tebas Leher Wanita hingga Hampir Putus

57 tahun lalu

Pembunuh Mama Muda di Makassar Ditangkap, Ternyata Sang Suami

57 tahun lalu

Mahasiswi di Samarinda Ditembak Mantan Pacar saat Pulang Kuliah

57 tahun lalu

Mama Muda di Makassar Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos, Diduga Dibunuh Suami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal