Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

Tim iNews
Kanitgakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto berikan keterangan terkait kasus kecelakaan. (Foto: Ist)

JOMBANG, iNews.id - Sopir truk gandeng berinisial JU (35) ditetapkan sebagai tersangka setelah terlibat kecelakaan maut yang menewaskan pemotor wanita muda berinisial RDK (21). Korban merupakan warga Desa Badas, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Desa Sambirejo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang. Saat kejadian, korban mengendarai motor Honda Vario bernomor polisi S 3531 OCB.

Truk gandeng Hino bernomor polisi AG 9763 UB yang dikemudikan Ju diduga menabrak dan melindas korban. Akibat kejadian tersebut, korban RDK tewas di lokasi kejadian.

Polisi kemudian menyelidiki hingga akhirnya menetapkan sopir asal Desa Gondanglegi, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk itu sebagai tersangka.

Kanitgakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto mengatakan, sopir truk telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Penetapan itu dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Sukabumi, 2 Wanita Muda Tewas Tersambar KA Pangrango

57 tahun lalu

3 Orang Tewas Kecelakaan Beruntun di Pasaman, 1 Pelajar SMA 

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Ringroad Tuban Dipicu Motor Nyeberang Mendadak

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Jombang, Pemotor Wanita Tewas Tertabrak Truk Gandeng

57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Pikap Tabrak Toko Sembako di Jombang, Sopir Diduga Mengantuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal