SURABAYA, iNews.id - Kasus dugaan penyimpangan dana operasional PT Jamkrida senilai Rp6,3 miliar memantik reaksi keras Gubernur JatimSoekarwo. Orang nomor satu di Jatim ini geram dan meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut.
Berdasarkan temuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2017, ada pengeluaran sebesar Rp6,3 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Tidak ada bukti apa pun atas penggunaan dana yang bersumber dari APBD tersebut. "Ini memang masalah dan harus diselesaikan. Kami mendukung langkah Kejati (Kejaksaan Tinggi) untuk mengusut dugaan penyimpangan ini," kata Gubernur Jatim Soekarwo, Senin (5/11/2018).
Soekarwo tidak menjelaskan detail dugaan penyimpangan pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut. Namun, Ketua DPD Partai Demokrat Jatim ini memastikan bahwa kesalahan ada pada direktur utamanya.
"Saya sudah baca dikit PT Jamkrida ada permasalahan. Kesalahan terjadi dilakukan oleh pimpinan eksekutif PT Jamkrida. Karena itu kita serahkan hukum sesuai dengan asas demokrasi," ujar Pakde Karwo sapaan akrab Soekarwo.
Tak hanya itu, Pakde Karwo juga meminta aset pimpinan (Dirut) PT Jamkrida Jatim supaya disita untuk menutup kerugian yang dialami salah satu BUMD Jatim. "Nantinya asetnya akan dilelang, mudah-mudahan cukup untuk menutupi kerugian," katanya.