Siswi SMA Penyuka Sesama Jenis Ditangkap saat Cabuli Korban di Tulungagung

Ihya Ulumuddin
Anang Agus Faisal
Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar saat jumpa pers kasus LGBT. (Foto: iNews/Anang Agus Faisal)

TULUNGAGUNG, iNews.id – Satreskrim Polres Tulungagung menangkap NN (18) pelaku pencabulan sesama jenis (LGBT). Siswi salah satu SMA di Tulungagung ini diamankan saat tertangkap basah berhubungan badan dengan gadis di bawah umur.

“Keduanya kami gerebek dalam kamar hotel. Mereka didapati dalam keadaan tanpa busana,” kata Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar, Kamis (12/9/2019).

Dia menjelaskan, kasus pencabulan sesama jenis ini terungkap atas laporan keluarga korban. Mereka melaporkan tindakan asusila NN terhadap anaknya.

“Dari laporan itu, petugas menemukan fakta jika keduanya kerap menginap di sebuah hotel,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku jika perbuatan yang dia lakukan dengan korban atas dasar suka sama suka. Namun polisi tetap menahan pelaku karena usia korban masih 16 tahun.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kotak Misterius Hebohkan Warga Tulungagung, Setelah Dicek Polisi Isinya Mengejutkan

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Wanita Tewas di Tulungagung, Luka Sayat di Leher dan Gigitan di Tangan

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat Usaha Mebel di Tulungagung, Kerugian Puluhan Juta Rupiah

57 tahun lalu

Kabel Putus Tersangkut Truk Pengangkut Alat Berat di Tulungagung, Listrik  Padam

57 tahun lalu

Oknum TNI Diduga Bobol Minimarket di Tulungagung, Kini Diamankan Polisi Militer

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal