Pelaku sempat mengajak korban berpindah tempat agar tidak ketahuan oleh warga. Namun, saat pencabulan itu dilakukan, pemilik lahan jagung berbisnis S yang kebetulan saat itu sedang mengairi lahan memergoki aksi tersebut.
Saksi langsung melaporkan kejadian itu ke orang tua korban dan dilanjutkan ke perangkat desa setempat. Tak terima anaknya diperlakukan seperti itu, orang tua korban lantas melaporkan kasus tersebut ke Polres Mojokerto.
"Memang benar kita sedang menangani kasus sodomi, yang dilakukan baik tersangka dan korban sebagian besar anak di bawah umur. Statusnya saat ini sudah tersangka," ujar dia.
Dari hasil penyelidikan polisi, korban berjumlah dua orang. Seluruh korban merupakan anak di bawah umur dan masih duduk di bangku SD. Bahkan, ada kemungkinan korban akan bertambah.
"Tapi ini informasinya (korban) masih banyak, jadi kita akan dalami lagi," ujar dia.