Sidang Tertutup, Dosen Fisip Universitas Jember Didakwa Pasal Pencabulan

Antara
llustrasi. Pihak Kejari Jember mengecek persiapan sidang dengan videoconference. (Foto: Kejari Jember)

JEMBER, iNews.id - Dosen Universitas Jember berinisial RH telah menjalani sidang perdana kasus dugaan pencabulan terhadap keponakannya remaja berusia 16 tahun di Pengadilan Negeri (PN) Jember, Jawa Timur, Rabu (21/7/2021). Dalam sidang tertutup itu, RH didakwa dengan pasal pencabulan.

Sidang perdana digelar secara virtual. Terdakwa mengikuti persidangan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Jember sedangkan majelis hakim dan jaksa hadir di PN Jember.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember Agus Budiarto mengatakan, sidang kasus pencabulan tersebut dilaksanakan secara tertutup karena korban anak-anak di bawah umur. Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang membacakan surat dakwaan Adik Sri Sumiarsih. 

"Jaksa Penuntut Umum telah membacakan surat dakwaan atas kasus pencabulan anak di bawah umur. Sidang digelar secara tertutup," kata Agus Budiarto, Rabu (21/7/2021).

Sementara JPU Adik Sri Sumarsih saat dikonfirmasi mengatakan sidang berlangsung lancar. Kondisi terdakwa dalam keadaan sehat. Saat majelis hakim menanyakan kondisinya, terdakwa menjawab bisa mengikuti persidangan dan kondisi sehat.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal