Sidang Perdana, Terdakwa Pencabulan Mas Bechi Hadir Secara Virtual

Hari Tambayong
Terdakwa Mas Bechi hadir secara virtual di sidang perdana, Senin (18/7/2022). (Foto: iNews.id/Hari Tambayong).

SURABAYA, iNews.id - Terdakwa pencabulan santriwati Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (18/7/2022). Sidang tertutup untuk umum ini digelar secara daring dan hanya diikuti oleh majelis hakim,  jaksa penuntut umum (JPU) dan penasihat hukum terdakwa. 

Sementara Mas Bechi berada di Rutan Medaeng dan hanya mengikuti secara virtual. Tampak di layar monitor Mas Bechi mengenakan baju tahanan. 

Humas PN Surabaya Gede Agung nengatakan, sidang dengan agenda dakwaan tersebut dipimpin tiga hakim yakni Sutrisno (hakim ketua) dan Titik Budi Winarti serta Khadwanto. Sedangkan Panitera Pengganti, Achmad Fajarisman.

“Hari ini memang digelar sidangnya," ujarnya. 

Sementara puluhan aparat Polda Jatim terpantau itu melakukan pengamanan di sekitar PN Surabaya. Sebagaimana disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, pengamanan ini untuk mengantisipasi kemungkinan pengikut Mas Bechi datang ke lokasi dan mengganggu jalannya sidang.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

57 tahun lalu

Aksi Bejat Oknum Kiai di Jepara Cabuli Santriwati Terbongkar dari Chat WA

57 tahun lalu

Modus Bejat Kiai Ashari Terkuak, Santriwati Dirayu Hubungan Intim demi Sembuhkan Penyakit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal