Sidang Lanjutan Tragedi Kanjuruhan Digelar Hari Ini, 29 Saksi Dihadirkan

Lukman Hakim
Sidang lanjutan Tragedi Kanjuruhan digelar di PN Surabaya hari ini. Sebanyak 29 saksi dihadirkan JPU. (Foto: Lukman Hakim)

SURABAYA, iNews.id - Sidang lanjutan Tragedi Kanjuruhan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya hari ini, Kamis (19/1/2022). Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi.

Sebanyak 29 saksi bakal dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mereka akan memberi kesaksian untuk dua terdakwa, yakni Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno. 

"Para saksi yang dihadirkan mulai dari korban hingga anggota Polri. Ada juga tujuh orang steward dan pegawai Dispora Kabupaten Malang tiga orang," kata Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim), Fathur Rohman, Kamis (19/1/2023).

Wakil Humas PN Surabaya Gede Agung Parnata menambahkan, sidang kedua digelar secara offline. Ini sesuai permintaan dari penasihat hukum terdakwa, berbeda dengan sidang pembacaan dakwaan yang digelar online. 

"Untuk pengamanan kami serahkan kepolisian. Kami tetap menerapkan pemeriksaan kepada para pengunjung yang hadir," katanya. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Saksi Letda Lukman Sebut Prada Lucky Namo Sempat Dinasihati sebelum Dianiaya

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap Update Penyidikan Tragedi Ponpes Al Khoziny, Saksi Diperiksa Bertahap

57 tahun lalu

Polisi Periksa 11 Saksi Kasus Pembunuhan Sahroni Sekeluarga di Indramayu

57 tahun lalu

Sidang Penembakan Polisi di Way Kanan, Keluarga Korban Minta Kopda Basarsyah Dihukum Mati

57 tahun lalu

Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Cirebon Tolak Ikuti Sidang jika Digelar Tertutup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal