Sidang Korupsi Dana Hibah Jatim, Khofifah Bantah Terima Fee Ijon 30 Persen

iNews TV
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa hadir sebagai saksi dalam sidang korupsi dana hibah Pokir DPRD Jatim di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (12/2/2026). (Foto: iNews)

Kasus korupsi dana hibah Pokir DPRD Jatim ini merupakan skandal besar yang bersumber dari dana APBD. Hingga saat ini, penyidik telah menetapkan sebanyak 21 orang tersangka. Dari jumlah tersebut, satu orang tersangka yakni mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, telah meninggal dunia sebelum kasusnya tuntas di pengadilan.

Persidangan masih akan terus dilanjutkan untuk mendengarkan saksi-saksi lain guna mengungkap keterlibatan oknum lain dalam pengelolaan dana aspirasi masyarakat tersebut.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Pengasuh Ponpes di Gresik Ditahan terkait Kasus Dana Hibah Rp400 Juta

57 tahun lalu

4 Pejabat KPU Tanjung Balai Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,2 Miliar

57 tahun lalu

Kadis ESDM Jatim Ditahan Kasus Pungli Izin Tambang, Ini Reaksi Khofifah

57 tahun lalu

Pemprov Jatim Tetapkan WFH ASN Setiap Rabu, Hemat BBM 108.000 Liter per Bulan

57 tahun lalu

Khofifah Dorong Edukasi Kebencanaan Masuk Kurikulum, Siapkan Generasi Tanggap Bencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal