Sidang Eksepsi, Hakim Nonaktif Itong Isnaini Minta Dakwaan Jaksa Dibatalkan

Lukman Hakim
Hakim Nonaktif Itong Isnaini Hidayat saat menjalani sidang pembacaan eksepsi, Selasa (28/6/2022). (Foto: Sindonews/Lukman Hakim).

"Kami memohon pada majelis hakim agar menerima keberatan terdakwa dan membatalkan dakwaan jaksa. Selain itu, kami juga memohon pada majelis hakim agar memerintahkan pada jaksa agar mengeluarkan dirinya dari tahanan," ujar Mulyadi.

Diketahui, Itong Isnaeni Hidayat saat ini menjalani persidangan bersama dengan M Hamdan, Panitera Pengganti, dan Hendro Kasiono, seorang pengacara, dalam berkas terpisah. Ketiga terdakwa dianggap terlibat dalam perkara gratifikasi suap terkait dengan pembubaran PT Soyu Giri Primamedika (SGP).

Total sejumlah uang yang diterima terdakwa Itong dalam perkara ini menurut dakwaan jaksa adalah sebesar Rp400 juta. Dalam perkara ini terdakwa Itong telah menerima uang tersebut dalam jumlah bertahap. 

Pada perkara ini, Itong dan Panitera Pengganti M Hamdan pun dijerat dengan pasal berlapis. Diantaranya Itong Isnaeni dan Hamdan sebagai penerima suap didakwa pasal Kesatu, Pasal 12 huruf c UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Kedua, Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1.

Sedangkan, terdakwa Hendro Kasiono sebagai pemberi suap didakwa Kesatu: Pasal 6 ayat (1) huruf a UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Kedua, Pasal 13 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tok! 2 Terdakwa Demo Rusuh di Gedung DPRD Jabar Divonis 1 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Jalani Sidang Perdana, 3 Terdakwa Pengusiran Nenek Elina di Surabaya Ajukan Eksepsi

57 tahun lalu

Sidang 19 Terdakwa Penjual Bayi ke Singapura Diwarnai Protes, Didakwa Pasal Berlapis

57 tahun lalu

Sidang Eksepsi Resbob di PN Bandung, Kuasa Hukum Nilai Dakwaan Tidak Jelas

57 tahun lalu

Eksepsi Dikabulkan, Hakim Bebaskan Mahasiswa Unri Khariq Anhar dari Kasus Demo Ricuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal