Sidak Jelang Nataru, Loka POM Kediri Temukan Makanan Kedaluwarsa hingga Tanpa Izin Edar

Afnan Subagio
Loka POM Kediri menemukan sejumlah makanan dan minuman tak layak edar saat melakukan sidak menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023. (Foto: Afnan Subagio)

KEDIRI, iNews.id - Petugas gabungan Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM), Dinas Kesehatan, dan Disperindag Kabupaten Kediri melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap makanan dan minuman di salah satu minimarket. Sidak dilakukan demi mencegah peredaran makanan dan minuman tak layak edar menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023.

Kepala Loka POM Kediri Singgih Prabowo mengatakan, sidak dilakukan sejak awal Desember 2022 dengan menyasar 15 toko. Dalam sidak tersebut, petugas mendapati sejumlah makanan yang rusak, kedaluwarsa, hingga tanpa izin edar. 

"Kami mengintensifkan pengawasan dan peredaran makanan jelang Nataru. Jadi fokus kita pemeriksaan dan pengawasan ke retail dan toko-toko," kata Singgih, Jumat (16/12/2022).

Pada sidak kali ini, kata dia, pihaknya menemukan sejumlah makanan yang izin edarnya telah habis. Sehingga, makanan tersebut disita.

Loka POM, lanjutnya, juga akan memberikan peringatan kepada pengelola pusat perbelanjaan untuk menarik barang yang tidak layak jual.

"Kita fokuskan ke bahan pangan dan olahannya. Kami juga memantau pangan yang tanpa izin edar, rusak, dan kedaluwarsa," ucap dia.

Sementara itu, admin minimarket, Vivi mengatakan, makanan dan minuman tanpa izin edar yang ditemukan petugas merupakan hasil kemasan pusat perbelanjaan itu sendiri. Dia memastikan, makanan dan minuman tersebut akan ditarik hingga izin edar terbit.

"Jadi nanti kami akan informasikan kepala toko ada beberapa yang ditarik dan tanpa izin," ucap Vivi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Diduga Tahan Ijazah Sejumlah Eks Karyawan, Pabrik Plastik di Madiun Disidak Disnakerin

57 tahun lalu

Gedung Disnaker Cirebon Ambruk, DPRD Minta Perbaikan Menyeluruh atau Pindah Lokasi

57 tahun lalu

Diintimidasi saat Sidak Tambang Emas, Ketua Komisi II DPRD Gorontalo Lapor Polisi

57 tahun lalu

Viral! Ketua Komisi II DPRD Gorontalo Diintimidasi saat Sidak Tambang Emas

57 tahun lalu

Mentan Amran Murka 299 Ha Lahan Negara Disewakan, 2 Pejabat Langsung Dicopot

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal