Sidak, Dinkes Pasuruan Temukan Apotek Masih Pajang Obat Sirup di Etalase

Jaka Samudra
Sejumlah apotek di Kota Pasuruan masih kedapatan memajang obat sirup di etalase meski penjualannya sudah dilarang oleh pemerintah.

PASURUAN, iNews.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pasuruan menggelar sidak di sejumlah apotek usai penerbitan larangan penjualan sejumlah obatsirup. Larangan itu terkait kasus gagal ginjal akut atau accute kidney injury (AKI) pada anak.

Dalam sidak tersebut, petugas Dinkes Pasuruan menemukan sejumlah apotek masih memajang obat berbentuk cair yang dilarang oleh pemerintah di etalase.

Meski begitu, pihak apotek berdalih sudah tidak menjual obat sirup yang mengandung paracetamol kepada masyarakat.

"Mulai hari ini apotek sudah tak melayani masyarakat jika ingin membeli obat sirup, sudah ditempel larangan," kata salah seorang pemilik apotek, Olivia, Kamis (20/10/2022).

Atas hal itu, Dinkes Pasuruan mengimbau masyarakat untuk tidak membeli obat sirup yang mengandung paracetamol. Imbauan dikemukakan demi mencegah potensi gangguan ginjal akut pada anak.

Masyarakat diajak untuk mengonsumsi obat bentuk tablet dan kapsul saat sakit.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral! Pria Bermotor Curi Uang di Apotek Gowa Terekam CCTV, Modus Pura-Pura Beli Obat

57 tahun lalu

Kronologi Minibus Tabrak Apotek RS Pamanukan Subang Tewaskan Remaja 

57 tahun lalu

Viral Luapan Emosi Dokter di Medan, Sebut 2 Pasien Meninggal karena Tak Ada Obat di RS

57 tahun lalu

2 Perampok Apotek di Batam Ditangkap, 1 Residivis

57 tahun lalu

Miris, Sepasang Remaja Aborsi Janin Hubungan Terlarang di Wisma Dumai Dibantu Pegawai Apotek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal