Siapa Pemilik Ladang Ganja di Gunung Semeru? Polisi Ungkap Sosok Ini

Avirista Midaada
Tangkapan layar temuan ladang ganja di areal hutan Gunung Semeru tertangkap kamera drone. (Foto: Ist)

LUMAJANG, iNews.id - Pemilik ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) belum tertangkap dan masih dalam pengejaran. Kendati demikian polisi telah mengantongi identitasnya bernama Edy, bahkan menetapkannya sebagai tersangka.

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy mengatakan, satu tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Dia diduga berada di balik ladang ganja di kawasan Blok Pusung Duwur Resort Pengelolaan TN Wilayah Senduro dan Gucialit, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.

Dalam kasus ini, Polres Lumajang juga sudah menetapkan enam tersangka yakni B, N, Y, P, T, dan T. Keenamnya merupakan warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang dan kini sudah diadili di Pengadilan Negeri Lumajang.

"Satu orang kami tetapkan DPO dan kini masih dalam pengejaran. Enam orang sudah proses persidangan," ujar AKBP Alex saat dikonfirmasi, Jumat pagi (21/3/2025).

Menurutnya, ada sebanyak 59 titik ladang ganja yang ditemukan polisi bersama petugas pengelola TNBTS. Lokasinya di sisi timur kawasan taman nasional, tepatnya di Blok Pusung Duwur, Wilayah Senduro, yang masuk Desa Argosari.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Semeru Erupsi Hari Ini, Muntahkan Abu Vulkanik 1.300 Meter

57 tahun lalu

Gunung Semeru Meletus 4 Kali Malam Ini, Muntahkan Abu Vulkanik 1.000 Meter

57 tahun lalu

Gunung Semeru Meletus, Muntahkan Abu Vulkanis Setinggi 1.000 Meter

57 tahun lalu

Gunung Semeru 2 Kali Erupsi Siang Ini, Muntahkan Abu Vulkanik 1.000 Meter

57 tahun lalu

Gunung Semeru Meletus Hari Ini, Muntahkan Abu Vulkanis Setinggi 1.000 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal