Setyono Tersangka, Soekarwo Tunjuk Raharto Jadi Plt Wali Kota Pasuruan

Ihya Ulumuddin
Gubernur Jawa Timur Dr H Soekarwo Menyerahkan SK Plt Wali Kota Pasuruan di Ruang Kerja Gubernur Jalan Pahlawan 110 Surabaya. (Foto: Istimewa)

"Plt Wali Kota juga harus melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Wali Kota Setiyono. Selain itu, juga melakukan monitoring terhadap kasus OTT dan melaporkan perkembangannya kepada Mendagri," imbuhnya. 

Ditemui wartawan usai penyerahan SK, Plt Wali Kota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo menegaskan bahwa dirinya siap menjalankan amanah dari Gubernur Jatim. "Sebagai langkah awal, saya akan segera berkoordinasi dengan Forkopimda Kota Pasuruan, khususnya DPRD, dan menjalankan kembali roda pemerintahan," katanya. 

Saat ini, dengan telah diterimanya SK tersebut maka Plt Wali Kota dapat menjalankan fungsi dibidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan. khusus untuk hal hal tertentu yang telah diatur dalam undang-undang harus mendapatkan ijin Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq dan 3 Minimarket

57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Bupati Sitaro Chintya Kalangit Ditahan Kasus Korupsi Dana Bencana Rp22 Miliar

57 tahun lalu

2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara, Hotman Paris: Vonis Salah Total!

57 tahun lalu

Terbukti Korupsi, 2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal