Sesumbar Kebal Hukum, Pemuda Cabuli Siswi SD di Sidoarjo Tak Berkutik Ditangkap Polisi

iNews TV
Ilustrasi pelaku pencabulan siswi SD di Sidoarjo ditangkap usai sesuai kebal hukum. (Foto: Dok. iNews)

SIDOARJO, iNews.id – Aksi bejat dilakukan oleh seorang pemuda berinisial MF (22) di Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Dia nekat mencabuli seorang bocah perempuan berinisial FA (11) yang tidak lain merupakan tetangganya sendiri. 

Ironisnya, tindakan asusila tersebut dilancarkan pelaku di dalam rumah korban pada malam hari, memanfaatkan situasi saat kedua orang tua korban sudah terlelap tidur. 

Peristiwa memilukan ini menimpa FA, seorang siswi Sekolah Dasar (SD) di Sidoarjo yang tinggal di Desa Putat, Tanggulangin. Pelaku MF diketahui memang sering bertamu dan bermain ke rumah korban karena hubungan bertetangga. 

Namun, kedekatan tersebut justru disalahgunakan. Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, MF mengaku mendadak gelap mata dan tergiur oleh kecantikan korban. Pada malam kejadian, pelaku mengendap-endap masuk ke kamar korban saat suasana rumah sudah sepi dan kedua orang tua FA tidur nyenyak, lalu melancarkan aksi pencabulan tersebut. 

Kasus ini akhirnya terbongkar setelah korban yang mengalami trauma mengadu dan menceritakan seluruh perbuatan bejat pelaku kepada ibu kandungnya. Geram mendengarnya, pihak keluarga langsung membuat laporan resmi ke Polresta Sidoarjo. 

"Saat ini untuk tersangka sudah kita amankan di Mako Satres PPA dan TPPO Polresta Sidoarjo untuk kepentingan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," kata Kasat Reserse PPA dan TPPO Polresta Sidoarjo, AKP Rohmawati Lailah, Minggu (21/6/2026).

Sebelum diringkus oleh petugas, pelaku MF ternyata sempat menyombongkan diri dan sesumbar di lingkungan sekitar bahwa dirinya tidak akan bisa disentuh oleh hukum lantaran orang tuanya merupakan salah satu tokoh masyarakat yang disegani di desa setempat.

Polisi menepis intimidasi sosial tersebut. Usai melakukan penyelidikan, memeriksa saksi, dan melakukan visum terhadap korban, petugas langsung bergerak melakukan penjemputan paksa. MF ditangkap tanpa perlawanan di tempat kerjanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cabuli Anak Kandung hingga Tewas, Ayah di Kolaka Terancam Hukuman Seumur Hidup

57 tahun lalu

Terungkap! Begini Modus Licik Pelatih Perbakin Cabuli Atlet Menembak di Surabaya

57 tahun lalu

Teriakan Maling Gagalkan Pencurian Motor di Permakaman Sidoarjo, Pelaku Ditangkap Warga 

57 tahun lalu

2 Truk Trailer Kecelakaan di Sidoarjo, Sopir Patah Tulang Kaki dan Tangan

57 tahun lalu

Warga Pesisir Sidoarjo Waspada! Banjir Rob Diperkirakan Masih Terjadi hingga 19 Juni

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal