Sepakat Akhiri PSBB, Malang Raya Siapkan Aturan Masuki Kondisi Normal Baru

Deni Irwansyah
Antara
Wali Kota Malang Sutiaji saat rapat koordinasi bersama Gubernur Jatim Khofifah dan dua kepala daerah di Malang Raya membahas penghentian PSBB. (Foto: iNews/Deni Irwansyah)

Keempat, selalu menggunakan masker, menjaga jarak, dan menerapkan protokol kesehatan. Poin kelima, risiko penyebaran kasus baru diminimalkan, dan yang terakhir adalah komunitas juga turut aktif dalam melawan penyebaran Covid-19.

"Sesuai dengan kaidah WHO, ada enam poin, itu bisa masuk ke masa transisi. Dari enam poin itu harus kita pertahankan benar-benar," kata Khofifah.

Dia juga mengapresiasi PSBB di Malang Raya yang diberlakukan sejak 17 Mei 2020 lalu itu mampu menekan penyebaran Covid-19.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perang Narkoba! Polresta Malang Ungkap 31 Kasus, Tangkap 36 Tersangka

57 tahun lalu

Jelang Tahun Baru, Kapolda Jatim Cek Pos Pengamanan-Pelayanan di Malang Raya

57 tahun lalu

Anomali Cuaca di Jatim, Hujan Deras Guyur Malang di Musim Kemarau gegara Ini

57 tahun lalu

BMKG Ungkap Penyebab Suhu Dingin Ekstrem di Bromo hingga Picu Embun Upas 

57 tahun lalu

Pemkot Malang Larang Sound Horeg di Pawai Budaya, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal