"Dari pengakuan, dia bersama Bayu. Kemudian mereka berempat berangkat ke Kediri," imbuhnya.
Setibanya di Kediri, keempatnya menginap di sebuah kamar kos. Pada Selasa malam (10/12/2019) sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka Bayu pamit keluar untuk makan malam.
"Bayu pamit untuk cari makan tapi ternyata tidak kembali. Pada Rabu dinihari, kami tangkap Sokip," tuturnya.
Lebih lanjut Leo menuturkan, Sokip kemudian diboyong dari Kediri ke Malang. Sayangnya, di perjalanan Sokip melakukan perlawanan dan mencoba kabur.
"Saat perjalanan ke Malang tersangka melakukan perlawanan. Kami lakukan tindakan tegas dan terukur," tegasnya.
Untuk diketahui, empat tahanan kasus narkoba Polresta Malang Kota kabur pada Minggu (08/12/2019). Empat tahanan kasus narkoba itu kabur dengan menggunakan kain yang disambung-sambung sehingga berfungsi sebagai tali.
Hingga saat ini, polisi berhasil menangkap dua dari empat tahanan yang kabur, mereka adalah Adrian dan Sokip. Polisi masih memburu dua tahanan lainnya. Mereka adalah Nur Cholis dan Bayu Prasetyo.