"Namun jika sebelum 20 hari penahanan sudah ada penetapan jadwal sidang dari Pengadilan Negeri Kepanjen, maka akan kami serahkan. Selanjutnya untuk penahanan tersangka menjadi kewenangan Majelis Hakim PN Kepanjen," katanya.
Sebelumnya, polisi resmi menahan selebgram Isa Zega. Dia langsung dijebloskan ke tahanan perempuan usai menjalani serangkaian pemeriksaan.
Isa Zega tersangkut kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap bos MS Glow Shandy Purnamasari yang sebelumnya ditahan oleh penyidik Polda Jatim selama proses penyidikan perkara. Dia disangkakan Pasal 45 ayat 4 juncto 27 a, atau 45 ayat 10 huruf A juncto 27 b huruf a tentang pencemaran nama baik.