Sejarah Mata Uang Indonesia ORI, Lahir Setahun setelah Proklamasi Kemerdekaan

Solichan Arif
Sejarah mata uang Indonesia ORI (Oeang Republik Indonesia). (Foto: https://www.djkn.kemenkeu.go.id/)

JAKARTA, iNews.id - Setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, salah satu persoalan yang dihadapi para pendiri negara ini adalah mata uang Indonesia. Sebagai negara yang baru merdeka, Indonesia belum memiliki mata uang sendiri. 

Uang rupiah Jepang dan uang NICA (Nederlandsch Indies Civil Administration) sengaja dipertahankan kolonial Belanda sebagai alat transaksi utama di masyarakat. Namun inflasi melonjak tinggi. Jepang yang menyerah kepada Sekutu tak mampu mengendalikan mata uang rupiahnya. 

“Pemerintah RI (Republik Indonesia) yang terbentuk sehari setelah proklamasi juga tidak mempunyai sarana dan sumber daya untuk menanganinya,” dikutip dari Jurnal Sejarah, Pemikiran Rekonstruksi Persepsi (2004).  

Pada awal kemerdekaan 17 Agustus 1945, peredaran uang rupiah Jepang di masyarakat Indonesia tidak terkendali.

Dalam Offiele bescheiden betreffende de Nederlands-Indonesische betrekkingen (1976), Van Der Wal menyebut ada uang Jepang senilai 4 miliar dengan 1,6 miliar di antaranya tersebar di Pulau Jawa.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Monumen Kebulatan Tekad di Rengasdengklok Karawang, Abadikan Sejarah Kemerdekaan Indonesia

57 tahun lalu

Kisah Sayuti Melik, Pengetik Teks Proklamasi yang Nyaris Dieksekusi Kaum Nasionalis

57 tahun lalu

78 Penyelam TNI-Polri Gelar Upacara Detik-Detik Proklamasi di Dasar Laut Gili Kondo NTB 

57 tahun lalu

Kisah Fatmawati Menangis Haru usai Pembacaan Teks Proklamasi 17 Agustus 1945

57 tahun lalu

Pidato Menggetarkan Soekarno saat Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal