Sebar Hoaks soal Papua, Youtuber asal Kebumen Ditangkap Polda Jatim

Ihya Ulumuddin
Rahmat Ilyasan
Wadireskrimsus Polda Jatim AKBP Armand Asmara saat ekspose dan menunjukkan youtuber yang menjadi tersangka penyebar hoaks soal Papua. (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan)

SURABAYA, iNews.id – Seorang youtuber berinisial AD (25) asal Kebumen, Jawa Tengah ditangkap anggota Ditreskrimsus Polda Jawa Timur. Penangkapan ini berkaitan dengan video hoaks soal Papua yang dia unggah melalui channel youtube-nya.

Wadireskrimsus Polda Jatim AKBP Armand Asmara mengatakan, penangkapan ini berdasarkan patroli cyber yang menemukan adanya video hoaks atas peristiwa yang terjadi di Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya. Di mana tersangka mengambil sebuah video dari akun youtube lain dan mengunggah ulang dengan memberikan judul dan teks yang bernada provokatif.

“Jadi dia ambil video kejadian lama di asrama tersebut. Video itu telah diunggah pada 17 Juli 2016. Tersangka kemudian mengunggah ulang videonya dengan judul ‘Tolak Kibarkan Merah Putih, Asrama di Jalan Kalasan Digeruduk Warga’ pada tanggal 16 Agustus 2019,” ujar Armand, saat ekspose di Mapolda Jatim, Kamis (5/9/2019).

Menurutnya, tersangka telah menyebar hoaks berisi konten negatif melalui channelnya. Hal ini dinilai berdampak memprovokasi warga atas informasi yang tidak benar.

“Jadi tersangka ini tidak ada di lokasi saat kejadian pengepungan asrama. Dan kasus ini juga berbeda dengan kasus pengepungan asrama pada 16 Agustus lalu yang telah menetapkan tiga tersangka. Kasus untuk tersangka ini berdiri sendiri,” katanya.

Arman menuturkan, tersangka ditangkap di kediamannya, Kebumun, Jawa Tengah. Dia disangkakan dengan Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

“Hari ini juga kami lakukan penahanan. Atas perbuatannya sebarkan hoaks, tersangka terancam pidana enam tahun penjara,” tuturnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Sindikat Penjualan OTP Ilegal Terungkap, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Provider

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online Modus Segitiga Ditangkap, Raup Rp7 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap Modus Komplotan Pembobol Rumah, Lampu Teras Menyala Jadi Target Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal