“Ketika mendaftar mereka dikuatkan bukti tertulis hasil PCR negatif. Saya tidak menyebut nama lho ya. Salah satu dari satu bapaslon. KPU tidak menutupi, karena masih menunggu surat resmi dari rumah sakit,” katanya.
Soeprayitno mengatakan, atas saran dari RSUD dr Soetomo dan IDI Jatim, isolasi harus dilakukan hingga 17 September 2020. Ketika hasil pantaunnya baik, maka dilanjutkan 18 September 2020 untuk pemeriksaan kesehatan.
“Kalau belum baik maka ditambah tiga hari lagi, sehingga pemeriksaan kesehatan 21-22 September,” ujarnya.