Satpol PP Bubarkan Kafe Langgar Prokes di Mojokerto, ASN Ngamuk Gebrak Meja

Sholahudin
Satpol PP Kota Mojokerto membubarkan kafe melanggar protokol kesehatan, Sabtu (17/4/2021) malam. (Foto: iNews.id/Sholahudin)

MOJOKERTO, iNews.id - Satpol PP Kota Mojokerto membubarkan sebuah kafe di Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari yang melanggar protokol kesehatan (prokes) pada Sabtu (17/4/2021) malam. Pembubaran itu mendapat perlawanan seorang pengunjung yang merupakan aparatur sipil negara (ASN).

Petugas Satpol PP melihat banyak pengunjung kafe tak memakai masker dan kemudian meminta kafe ditutup dan para pengunjung diminta pulang.

Namun salah satu pengunjung laki-laki yang merupakan seorang ASN tak terima. Dia berteriak menolak disuruh pulang sembari menggebrak meja.

Petugas Satpol PP tak menggubris penolakan ASN tersebut. Seluruh pengunjung tetap diminta pulang dan kafe ditutup karena melanggar prokes.

"Penutupan dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat terkait kerumunan yang terus terjadi di kafe itu," tutur Kabid Trantib Satpol PP Kota Mojokerto, Fudi Harjono.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam di Karawang Ditutup Sementara Usai Viral Video Pesta Gay

57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal