Satgas Covid-19 Bubarkan 2 Acara Kelulusan Siswa SMA di Kota Mojokerto 

Sholahudin
Kapolres Mojokerto AKBP Deddy Supriadi meminta keterangan panitia wisuda SMA, Rabu (19/5/2021). (Foto: iNews.id/Sholahudin).

MOJOKERTO, iNews.id - Satgas Covid-19 membubarkan acara wisuda dua sekolah menengah atas (SMA) di Kota Mojokerto, Rabu (19/5/2021). Tindakan tegas ini diambil untuk mengantisipasi penularan Covid-19

Kedua acara wisada tersebut masing-masing wisauda SMA Puri di gedung Astoria, Kecamatan Magersari dan SMA 1 Wringin Anom di Hotel Ayola Jalan Benteng Pancasila. Di dua lokasi itu, petugas meminta kegiatan dihentikan dan seluruh peserta membubarkan diri. 

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, para guru dan panitia wisuda diukumpulkan untuk dimintai keterangan. Sejumlah barang bukti seperti back drop, presensi dan berita acara wisuda dibawa polisi untuk dijadikan bahan penyelidikan. 

Tak hanya itu, polisi juga menyegel lokasi serta mencabut sertifikat 'layak beroperasi' milik kedua pengelola gedung tersebut. 

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi mengatakan, Deddy menyebut, kedua acara tersebut tidak mengantongi izin dari Satgas Covid-19 Kota Mojokerto, sehingga masuk kategori ilegal. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran Hebat Pabrik Ban Bekas di Mojokerto, Asap Hitam Membubung Tinggi

57 tahun lalu

Ubhara Jaya Luluskan 464 Wisudawan Berkarakter Kebangsaan dan Bela Negara

57 tahun lalu

Inovasi Gempa Genting Ning Emi Viral, Kemendagri Jadikan Mojokerto Contoh Nasional

57 tahun lalu

Hujan Badai Terjang Mojokerto, Pos Polisi hingga Atap Terminal Bus Ambruk

57 tahun lalu

Penyeleweng BBM di Mojokerto Ditangkap usai Pingsan Dalam Mobil gegara Hirup Bensin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal