Kasus pengeroyokan santri ingga tewas di ponpes mendapat perhatian serius dari UPT PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Blitar.
Pendamping Hukum UPT PPA Kabupaten Blitar, Yuliastutik mengatakan, masih melakukan pendampingan terhadap keluarga korban dan para pelaku.
“Kita berikan pendampingan khususnya terhadap keluarga korban,” ucapnya.