Santri Ponpes An Nur Malang Babak Belur Dianiaya Teman Hingga Tulang Hidung Patah

Avirista Midaada
Seorang santri Ponpes An Nur 2 Malang menjadi korban penganiayaan temannya. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Laporan sebenarnya sudah dibuat oleh orang tua pelaku pada November 2022 lalu, namun mediasi ini menjadi langkah pertama pasca serangkaian pemeriksaan kepada beberapa orang saksi.

"Hari ini kita lakukan mediasi, jadi langkah yang kita tempuh langkah mediasi terlebih dahulu, tadi sudah berlangsung. Kita hadirkan kedua belah pihak, baik dari pihak pelapor maupun pihak terlapor kemudian dari instansi terkait seperti LPA, DP3A kemudian Bapas," ucap Iptu Wahyu Rizky Saputro.

Sebelumnya, kasus penganiayaan santri terjadi di Ponpes An-Nur 1, pada Jumat 16 Desember 2022 silam. Korban berinisial MF (16) dikeroyok oleh beberapa santri lainnya. Polres Malang kemudian menetapkan dua santri sebagai tersangka karena terbukti memukul MF.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alasan Polisi Tetapkan Gus Idris Tersangka Pelecehan Model Konten Sumpah Pocong

57 tahun lalu

Evakuasi Pendaki Ilegal Jatuh ke Jurang Gunung Semeru Terkendala Peralatan

57 tahun lalu

Dramatis Pelarian Pencuri Sawit di Labuhan Batu, Babak Belur saat Ditangkap Warga

57 tahun lalu

Gempa Bumi Hari Ini Guncang Malang Jatim, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Kecelakaan di Singosari Malang, Pemotor Tewas Tabrak Truk Tangki Parkir di Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal